Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

    Gelar Ops Tumpas Narkoba 2022 Selama 12 Hari,Polres Bangkalan Berhasil Ungkap 16 Kasus

    BANGKALAN - Pemberantasan narkoba di kabupaten Bangkalan, bukanlah isapan jempol belaka.  Terbukti, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 48, 02 gram sabu-sabu dengan meringkus 25 tersangka dari 16 kasus selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022.

    Hal ini dibuktikan oleh Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H. saat menggelar konferensi pers dihadapan awak media pada hari ini, Senin (05/09/2022) di Mako Polres. Didampingi Kasatresnarkoba Iptu H. Muhlis Sukardi, S.Sos. dan Kasihumas, AKBP Wiwit menjabarkan jika Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar hanya dalam kurun waktu 12 hari. 

    "Ops Tumpas Narkoba Semeru 2022 ini digelar mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 02 September 2022 kemarin. Dari 12 hari ini, kami berhasil mengamankan tersangka sebanyak 25 dengan rincian dewasa 24 orang, dan 1 orang lainnya adalah anak-anak. Jumlah barang bukti sabu-sabu yang diamankan sebanyak 48, 02 gram dan uang tunai sebesar Rp 252.000, " tutur AKBP Wiwit. 

    Dari keseluruhan 25 tersangka penyalahgunakan narkoba, AKBP Wiwit menambahkan jika ada 1 (satu) anak di bawah umur yang terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polsek Galis.

    "Iya ada salah satu tersangka yang mengaku akan menjual dan akan mengirimkan sabu seberat 20 gram kepada pembelinya, " Jelas Alumnus Akpol 2002 ini di hadapan awak media.

    Orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut juga menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan pengintaian terhadap pelaku tidak kejahatan narkoba baik bandar, pengedar, maupun pengguna. 

    "Para tersangka di jerat dengan pasal 112 KUHP, 114 KUHP, dan 127 KUHP dengan Ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara, " tutup mantan Kapolres Pacitan ini pagi tadi di Mapolres Bangkalan. (hms)

    bangkalan
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Koramil 0829/14 Klampis Gelar Komsos

    Artikel Berikutnya

    Bersama Danlanal, Dandim Bangkalan ikut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad
    Hendri Kampai: Perlawanan Rakyat atas Ketidakadilan, Indonesia Menghadapi 'Vigilante Virtual'
    BAZNAS Maros Serahkan Donasi Untuk Imam Masjid, Guru TPQ, dan Pengurus Rumah Ibadah di Lanud Sultan Hasanuddin
    Kuatkan Jiwa Korsa, Bakamla RI Gelar Lomba Senam Garda Laut Indonesia
    Lanud Sultan Hasanuddin Bagikan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan Untuk Cegah Stunting

    Ikuti Kami